RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melepas petugas kesehatan hewan kurban yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (20/6/2023).
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, mewakili Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan pengerahan petugas kesehatan hewan kurban berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.
"Ini untuk keamanan dan kelayakan hewan serta daging kurban dalam pelaksanaan ibadah kurban hari raya Iduladha 1444 H dilaksanakan pada 29 Juni 2023," ungkap Andi Aslam dalam sambutannya.
Baca Juga : Ninuk Zudan Perkenalkan Wastra Sulsel kepada Dekranasda Kaltara
Ketersediaan hewan kurban di Sulsel untuk tahun ini mencapai 75.289 ekor sapi, 2.406 ekor kerbau, dan 33.279 ekor kambing. Sebagian besar hewan yang disembelih untuk kurban berasal dari pasokan lokal.
Diperkirakan jumlah pemotongan hewan kurban tahun ini akan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan 2022 lalu, yakni 49.906 ekor hewan kurban, kambing 5.773 ekor, dan sapi 44.041 ekor.
Kegiatan pemeriksaan hewan kurban dilakukan dengan memperhatikan perlakuan warga terhadap hewan kurban sesuai standar kesejahteraan hewan.
Baca Juga : 10 November 2024, Pemprov Sulsel Ajak Warga Hening Cipta Serentak untuk Kenang Jasa Pahlawan
"Hewan tidak diperlakukan semena-mena selama pemeliharaan dan saat menjelang proses pemotongan dan kesejahteraan hewan harus dipastikan ketika sebelum disembelih," ucap Andi Aslam.
Hadir dalam acara pelepasan ini, perwakilan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sulsel, perwakilan Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Sulsel, pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juru Sembelih Halal (Juleha) Sulsel, pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulsel, serta dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Hasanuddin (Unhas).